SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / Masjid NDP Gelar Tarwih Pertama Ramadan 1444 H   Menyusul penetapan pemerintah bahwa puasa Ramadan 1444 H dimulai pada 23 Maret 2023, Masjid Nursiah Daud Paloh menggelar salat tarawih pertama. Jamaah adalah karyawan dan warga sekitar masjid di dalam komplek Gedung Media Group Network, Kedoya, Jakarta Barat, ini. Bertindak sebagai imam salat isya’ dan tarawih...
  • 2 tahun yang lalu / Dalam menyambut Ramadan 1443 H, DKM Nursiah Daud Paloh mengadakan lomba Vlog, Lomba Kultum, Lomba Adzan, Lomba Tahfidz
  • 3 tahun yang lalu / selamat datang di website Masjid NDP
WAKTU :

24. An-Nur (Cahaya) النّور

Terbit 16 March 2021 | Oleh : ndp | Kategori : Quran
24. An-Nur (Cahaya)    النّور

[[24 ~ AN-NUR (CAHAYA) Pendahuluan: Madaniyyah, 64 ayat ~ Dalam surat yang mengandung 64 ayat ini Allah menerangkan perlunya membersihkan masyarakat dari praktik zina dan penyebaran kekejian, baik melalui perbuatan maupun perkataan, di kalangan kaum Mukmin, dan menetapkan hukuman yang menjerakan untuk itu. Selain itu, Allah Swt. menentukan hukum khusus bagi pelaku zina yang telah bersuami-istri karena masing-masing suami istri memungkinkan untuk saling percaya. Pembicaraan mengenai zina ini dilanjutkan dengan pembicaraan mengenai kebohongan yang berkaitan dengan zina dan bagaimana seharusnya orang-orang Mukmin menyikapi perkataan buruk yang tidak ditopang oleh bukti yang kuat. Setelah itu, dibicarakan pula etika memasuki rumah dan orang-orang yang dibolehkan melihat aurat wanita. Kemudian, setelah pembicaraan mengenai dakwah secara umum, dibicarkan pula soal kesucian diri. Pembicaraan selanjutnya mengenai cahaya Allah, zikir di masjid, perbuatan orang-orang kafir dan ihwal orang-orang yang membangkang. Pada sisi lain, ihwal orang-orang Mukmin ditampakkan dalam surat ini. Etika hidup berkeluarga, ihwal kerabat, anak-anak kecil dan orang dewasa dalam pergaulan, juga disinggung dalam surat ini. Di samping itu, disebutkan juga mengenai siapa saja yang boleh makan di meja makan mereka. Terakhir, surat ini menyebutkan sifat-sifat orang Mukmin ketika diajak oleh Rasulullah saw. untuk suatu tujuan bersama dan juga besarnya kekuasaan dan ilmu Allah Swt.]] Inilah surat yang Kami wahyukan dan Kami wajibkan hukum-hukum yang dikandungnya. Di dalamnya Kami menurunkan bukti-bukti yang jelas mengenai kemahakuasaan dan kemahaesaan Allah, dan bahwa kitab suci ini benar-benar berasal dari Allah agar kalian dapat mengambil pelajaran darinya.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Verse 0, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta’zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: ‘menjadi murtad’) merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ’) membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta’zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur’ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur’ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta’zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur’ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina–baik laki-laki maupun perempuan–yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur’ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Verse 1, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Laki-laki yang kotor, yang terbiasa melakukan zina, hanya ingin menikahi wanita yang kotor yang juga terbiasa melakukan zina atau wanita musyrik. (1) Begitu juga, wanita yang kotor dan terbiasa melakukan zina hanya diminati oleh laki-laki yang dikenal terbiasa melakukan zina atau laki-laki musyrik. Pernikahan seperti itu tidak pantas terjadi di kalangan orang-orang Mukmin, karena mengandung unsur menyerupai mereka dalam tindakan fusûq (keluar dari aturan-aturan agama) dan rawan tuduhan. (1) Itu kalau tidak ada upaya pertobatan. Penafsiran seperti ini dimaksudkan untuk menjelaskan watak dan tabiat orang-orang musyrik atau orang-orang yang terbiasa melakukan zina, bahwa mereka memang hanya menghendaki kerusakan. Ahli-ahli hukum Islam dari kalangan mazhab Hanbalî dan Zhâhirî menetapkan bahwa perkawinan dengan pelaku zina (laki-laki atau perempuan) tidak dianggap sah sebelum ada pernyataan tobat.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Verse 2, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya. Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Verse 3, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Namun demikian, jika di antara mereka ada yang bertobat dan menyatakan penyesalan terhadap maksiat yang dilakukannya itu, lalu berketetapan hati untuk selalu taat, dan perilaku kesehariannya pun kemudian menunjukkan kebenaran pertobatannya, maka Allah akan mengampuni dan tidak menyiksanya.

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Verse 4, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang yang menuduh istrinya melakukan zina tanpa ada sejumlah saksi yang menguatkan tuduhannya, dituntut melakukan sumpah sebanyak empat kali bahwa ia benar dalam tuduhan itu, untuk membela dirinya dari sanksi hudûd dan hukuman lainnya.

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ

Verse 5, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Pada kali kelima, ia harus menyebutkan bahwa jika ia kemudian terbukti bohong dalam tuduhannya, ia akan menerima laknat dan tidak mendapat kasih sayang Allah Swt.

وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ

Verse 6, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Apabila pihak istri diam setelah mendengar sumpah yang dilakukan pihak suami, maka ia berhak menerima sanksi zina. Untuk membela diri, pihak istri pun harus melakukan sumpah sebanyak empat kali bahwa Allah mengetahui bahwa tuduhan zina yang dilontarkan suami kepadanya adalah bohong.

وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ

Verse 7, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Pada kali kelima, ia harus menyebutkan bahwa jika kemudian terbukti bahwa si suami itu benar dalam tuduhannya, maka istri akan menerima laknat Allah Swt.

وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ

Verse 8, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Kalau bukan karena karunia dan kasih sayang Allah kepada kalian–dan Dia sungguh Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat serta Mahabijaksana dalam segala ketentuan hukum-Nya–Dia tentu telah mempercepat hukuman kalian di dunia atas maksiat yang kalian lakukan.

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ حَكِيمٌ

Verse 9, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya orang-orang yang membuat-buat kebohongan–yang jauh dari petunjuk Allah–terhadap ‘A’isyah r. a., istri Rasulullah saw., ketika menyebarkan isu negatif tentang dirinya, adalah sekelompok orang yang hidup bersama kalian. Jangan berprasangka bahwa peristiwa itu berarti jelek buat kalian. Sebaliknya, peristiwa itu justru mengandung arti sangat baik bagi kalian, karena dapat membedakan siapa di antara kalian yang bersifat munafik dan siapa yang benar-benar beriman. Di samping itu, peristiwa itu juga menunjukkan kesucian orang-orang yang tak bersalah yang disakiti. Masing-masing anggota kelompok itu akan mendapatkan balasannya sendiri-sendiri sesuai kadar keikutsertaannya dalam tuduhan itu. Dan pemimpin kelompok itu akan mendapat siksa amat kejam karena dosanya yang besar.

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ ۚ وَالَّذِي تَوَلَّىٰ كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Verse 10, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sebagai konsekuensi iman, ketika mendengar berita tuduhan semacam itu, kaum mukminin dan mukminat semestinya berprasangka baik pada diri mereka, karena mereka suci dan bersih. Hendaknya mereka menolak dengan berkata, “Itu adalah tuduhan bohong yang nyata belaka, karena menyangkut Rasulullah saw. dan wanita sahabat paling terhormat.”

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

Verse 11, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Mengapa orang-orang yang melempar tuduhan itu tidak mendatangkan empat orang saksi yang menguatkan tuduhannya? Mereka tidak melakukan hal itu. Apabila mereka tidak melakukan hal itu, dalam penilaian Allah mereka benar-benar bohong.

لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ ۚ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَٰئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Verse 12, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, dengan menerangkan hukum-hukum-Nya dan dengan menunda hukuman di dunia serta dengan memberi ampunan di akhirat, niscaya kalian telah tertimpa siksa yang amat keras karena melakukan tuduhan itu.

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Verse 13, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Kalian telah menyebarkan berita bohong di kalangan kalian, padahal kalian tidak mengetahui kebenaran berita itu. Kalian menyangka bahwa hal itu adalah remeh dan tidak akan dibalas hukuman oleh Allah, atau dibalas dengan hukuman yang ringan. Padahal, itu adalah dosa besar dan akan dibalas oleh Allah dengan hukuman yang berat pula.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

Verse 14, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Semestinya, ketika mendengar berita bohong itu, kalian menasihati mereka agar tidak melakukan tuduhan karena hal itu tidak pantas buat kalian. Semestinya pula kalian heran terhadap kebohongan yang sangat hina dan berbahaya yang mereka perbuat itu.

وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَٰذَا سُبْحَانَكَ هَٰذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

Verse 15, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Allah melarang kalian untuk kembali melakukan bentuk kemaksiatan seperti ini, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah Swt. Sebab, sifat beriman berlawanan dengan tindakan seperti itu.

يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Verse 16, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Allah menurunkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan kebenaran hukum-hukum-Nya. Dan Dia Mahaluas ilmu-Nya, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya. Dia Mahabijaksana pada setiap hukum yang ditetapkan dan setiap makhluk yang diciptakan-Nya. Semua ketentuan hukum dan semua ciptaan-Nya selalu sesuai dengan hikmah kebijaksanaan-Nya.

وَيُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Verse 17, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan keburukan di kalangan orang-orang Mukmin akan mendapatkan siksa yang menyakitkan di dunia dengan hukum yang telah ditentukan. Sedangkan di akhirat, ia akan memperoleh siksa neraka, jika mereka tidak segera bertobat. Dan Allah sungguh Maha Mengetahui segala kondisi kalian, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, sedang kalian tidak tahu apa yang diketahui oleh Allah.

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Verse 18, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, dan kalau bukan karena sifat iba dan kasihan-Nya kepada kalian, tentu Dia tidak akan menerangkan hukum-hukum itu kepada kalian. Tentu pula Dia akan menyegerakan hukuman kepada kalian di dunia karena kemaksiatan yang kalian lakukan.

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Verse 19, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Hai orang-orang yang beriman, bentengilah diri kalian dengan keimanan. Jangan mengikuti langkah setan yang mengajak kalian menyebarkan isu busuk dan maksiat di kalangan kalian. Barangsiapa yang mengikuti setan, berarti telah berbuat maksiat, karena setan selalu menyuruh berbuat dosa besar dan durhaka. Akan tetapi Allah menyucikan orang yang mengarah kepada hal itu dengan memberikan petunjuk untuk tidak melakukan maksiat atau dengan memberi ampunan jika ia bertobat. Dan Allah sungguh Maha Mendengar semua perkataan yang terucap dan Maha Mengetahui semua yang terjadi. Dia akan membalas kalian atas apa yang kalian lakukan.

۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۚ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَىٰ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Verse 20, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang yang saleh dan memiliki kekayaan di antara kalian hendaknya tidak bersumpah untuk tidak memberikan derma kepada kerabat, orang miskin, orang yang berada di jalan Allah dan orang yang berhak menerima infak lainnya, hanya karena alasan-alasan yang bersifat pribadi seperti dengan sengaja menyakiti mereka. Sebaliknya, mereka hendaknya memaafkan dan tidak membalas perbuatan mereka. Apabila kalian ingin agar Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian, maka bersikaplah kepada orang yang berbuat tidak baik kepada kalian seperti sikap Allah kepada kalian. Berbudi luhurlah dengan budi luhur Allah, karena Dia Maha Pengampun lagi Maha Pengasih(1). (1) Ayat ini diturunkan ketika Abû Bakr al-Shiddîq bersumpah untuk tidak memberikan bantuan kepada kerabatnya yang bernama Masthah ibn Utsâtsah, karena ia terlibat dalam kasus tuduhan bohong (hadîts al-ifk) terhadap ‘A’isyah r. a.

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Verse 21, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya orang-orang yang melemparkan tuduhan zina kepada wanita-wanita mukminat yang bersih, yang kecil kemungkinannya melakukan hal itu–bahkan karena kesibukannya berzikir kepada Allah, mereka tidak sempat memperhatikan hal-hal semacam itu–orang-orang itu akan dijauhkan dari kasih sayang Allah di dunia dan di akhirat. Mereka akan mendapatkan siksa amat pedih jika mereka tidak segera bertobat.

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Verse 22, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Azab itu terjadi pada hari kiamat dan tidak dapat dipungkiri. Bahkan dosa-dosa yang mereka lakukan itu melekat pada diri mereka. Sebab lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas dosa-dosa itu. Yaitu dengan tampaknya bekas-bekas perbuatan mereka pada anggota-anggota tubuh tadi; atau Allah, Zat yang menjadikan segala sesuatu dapat berbicara, menjadikan bagian anggota tubuh itu dapat berbicara.

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Verse 23, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Pada hari itu, Allah akan menghukum mereka dengan hukuman yang telah ditetapkan untuk mereka secara penuh, tanpa dikurangi sedikit pun. Di sini mereka akan mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah adalah Tuhan yang Hak. Mereka pun meyakini ketentuan-ketentuan hukum-Nya dan kebenaran janji dan ancaman-Nya. Pada hari itu, semuanya menjadi sangat jelas sekali.

يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ

Verse 24, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji; dan sebaliknya, laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang keji. Begitu pula, wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik; dan sebaliknya, laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. Jika demikian, maka bagaimana mungkin dapat terbayang suatu kekejian dapat terjadi pada diri seorang wanita yang terjaga, istri seorang lelaki yang baik lagi terpercaya, yaitu Rasulullah? Orang-orang yang baik itu bebas dari tuduhan yang dilontarkan orang-orang yang keji. Dosa- dosa kecil mereka–yang tak seorang manusia pun luput darinya–akan mendapat ampunan dari Allah. Bagi mereka juga penghormatan yang agung, berupa kenikmatan dan kebaikan surga.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Verse 25, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan milik kalian kecuali setelah meminta izin kepada penghuninya untuk memperkenankan kalian masuk setelah memberi salam. Permintaan izin dan pemberian salam itu lebih baik bagi kalian ketimbang masuk begitu saja, tanpa izin dan salam. Allah menentukan demikian agar kalian dapat mengambil pelajaran dan melaksanakannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Verse 26, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Jika kalian tidak menemui seseorang pun di rumah itu yang dapat dimintai izin, maka jangan sekali-kali kalian masuk sampai ada yang memperkenankannya. Dan jika kalian tidak diperkenankan masuk dan disuruh kembali, maka kembalilah. Jangan kalian memaksa agar diperkenankan masuk. Sesungguhnya, dengan kembali kalian lebih terhormat dan jiwa kalian lebih dapat tersucikan. Allah Maha Mengetahui segala ihwal kalian dan akan membalasnya. Maka janganlah kalian melanggar petunjuk-petunjuk-Nya.

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Verse 27, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Jika kalian hendak memasuki rumah milik umum yang tidak ditempati oleh sekelompok orang tertentu dan di situ kalian mempunyai keperluan, seperti toko, hotel, dan rumah ibadah, maka tiada dosa bagi kalian jika memasukinya dengan tanpa izin. Allah Maha Mengetahui segala perbuatan lahir dan batin kalian. Maka janganlah kalian melanggar ketentuan-Nya.

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ

Verse 28, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Wahai Nabi, katakanlah kepada orang-orang Mukmin sesuatu yang mengingatkan mereka akan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada perzinaan dan menimbulkan tuduhan. Sesungguhnya mereka diperintahkan untuk tidak melihat sesuatu yang diharamkan, seperti aurat wanita dan anggota tubuh tempat meletakkan perhiasan pada wanita. Juga agar menjaga kemaluan mereka dengan cara menutupnya dan tidak melakukan hubungan yang dilarang. Etika seperti itu akan membuat mereka lebih terhormat, tersucikan dan terhindar dari perbuatan maksiat dan tuduhan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang mereka lakukan dan membalas itu semua.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Verse 29, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Katakan juga, wahai Muhammad, kepada wanita-wanita Mukmin, sesungguhnya mereka diperintahkan untuk menahan pandangan terhadap sesuatu yang dilarang, memelihara kemaluan dengan cara menutupnya, tidak melakukan hubungan secara tidak sah, dan tidak menampakkan keindahan tubuh dan perhiasan yang dapat menggoda laki-laki, seperti dada, lengan, dan leher, kecuali yang terlihat tanpa maksud untuk ditampak-tampakkan, seperti wajah dan tangan. Mintalah dari mereka, wahai Nabi, agar menutup bagian-bagian baju yang terbuka, seperti leher dan dada. Yaitu dengan cara menutupnya dengan penutup kepala. Juga mintalah mereka agar tidak menampakkan keindahan-keindahan tubuh mereka, kecuali kepada suami mereka dan kaum kerabat yang haram untuk dinikahi selama-lamanya, seperti ayah, kakek, anak kandung, anak tiri, saudara kandung atau keponakan. Pengecualian tersebut juga termasuk kepada para pendamping mereka, baik orang merdeka atau budak, laki-laki yang hidup bersama mereka yang tidak punya keinginan kepada wanita, seperti laki-laki yang sudah sangat tua. Begitu pula anak-anak kecil yang belum memiliki syahwat. Mintalah juga kepada mereka untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat menarik perhatian laki-laki kepada perhiasan yang tersembunyi, seperti dengan menghentakkan kaki ke tanah agar suatu perhiasan yang ada di balik pakaian dapat terdengar. Bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang Mukmin, atas segala kesalahan kalian. Lakukanlah selalu etika-etika agama agar kalian memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Verse 30, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Bantulah laki-laki dan wanita-wanita di antara kalian yang belum kawin untuk menjauhi perbuatan zina dan segala yang mengarah kepadanya dengan cara mengawinkan mereka. Begitu pula bantulah budak- budak kalian yang saleh untuk kawin. Jangan sampai perbudakan menghalangi perkawinan. Sesungguhnya Allah akan menyediakan segala fasilitas hidup terhormat bagi orang yang menghendaki kesucian dirinya. Karunia Allah amatlah luas seberapa pun keperluan manusia. Dia Maha Mengetahui segala niat dan segala yang terjadi di alam raya ini.

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Verse 31, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang yang tidak memiliki kesanggupan untuk menanggung beban perkawinan hendaklah menempuh cara lain utnuk menjaga kesucian diri mereka, seperti puasa, olah raga dan olah pikir(1). Cara itu hendaknya ditempuh sampai mereka diberi karunia oleh Allah sehingga mampu kawin. Budak-budak yang meminta kalian untuk melakukan kesepakatan membayar uang pengganti sebagai imbalan hidup merdeka, hendaklah kalian penuhi permintaan mereka jika kalian tahu bahwa mereka benar-benar akan menepatinya dan dapat melaksanakannya. Hendaknya kalian bantu mereka dalam menepati transaksi tersebut seperti, misalnya, dengan memberi korting dari kesepakatan semula atau dengan memberikan mereka sebagian harta yang diberikan Allah kepada kalian berupa zakat atau sedekah. Haram hukumnya bagi kalian untuk menjadikan para budak wanita sebagai alat untuk mendapatkan kekayaan duniawi dengan mengomersialkan pelacuran dan memaksa mereka melacur. Bagaimana kalian memaksa mereka untuk itu, padahal mereka menginginkan kesucian? Barangsiapa yang memaksa mereka melakukan itu, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni orang yang memaksa mereka melalui pertobatan. Sebab Allah Mahaluas ampunan dan rahmat-Nya. (1) Ayat ini ditafsirkan oleh sebuah sabda Rasulullah saw. yang artinya berbunyi: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah sanggup menanggung beban perkawinan, maka hendaknya ia segera kawin. Sebab, perkawinan lebih dapat menjaga pandangan mata dan kemaluan. Kalau ada yang belum sanggup, maka hendaknya ia berpuasa. Sebab puasa itu merupakan perisai.”

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Verse 32, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian, dalam surat ini dan surat lainnya, ayat-ayat yang jelas dan menerangkan hukum-hukum. Kami menurunkan juga kepada kalian contoh-contoh dari ihwal umat-umat terdahulu, petunjuk dan nasihat yang dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang takut kepada Allah.

وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ وَمَثَلًا مِنَ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ

Verse 33, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Allah adalah sumber segala cahaya di langit dan di bumi. Dialah yang menerangi keduanya dengan cahaya yang bersifat materiil yang dapat kita lihat dan berjalan di bawah cahayanya. Cahayanya juga ada yang bersifat maknawi seperti cahaya kebenaran, keadilan, pengetahuan, keutamaan, petunjuk dan keimanan. Dia juga menerangi langit dan bumi dengan bukti-bukti yang terkandung di dalam alam raya ini dan segala sesuatu yang menunjukkan wujud Allah serta mengajak untuk beriman kepada-Nya. Kejelasan cahaya-Nya yang agung dan bukti-buktinya yang mengagumkan adalah seperti cahaya sebuah lampu yang sangat terang. Lampu itu diletakkan di sebuah celah dinding rumah yang dapat membantu mengumpulkan cahaya dan memantulkannya. Lampu itu berada dalam kaca yang bening dan bersinar seperti matahari, mengkilap seperti mutiara. Bahan bakar lampu itu diambil dari minyak pohon yang banyak berkahnya, berada di tempat dan tanah yang baik, yaitu pohon zaitun. Pohon itu ditanam di tengah-tengah antara timur dan barat yang membuatnya selalu mendapat sinar matahari sepanjang hari, pagi dan sore. Pohon itu bahkan berada di puncak gunung atau di tanah kosong yang yang mendapatkan sinar matahari dalam sehari penuh. Karena teramat jernih, minyak pohon itu seakan hampir menyala, meskipun lampu tersebut tidak disentuh api. Semua faktor tersebut menambah sinar dan cahaya lampu menjadi berlipat ganda. Demikianlah bukti-bukti materi dan maknawi yang terpancar di alam raya ini menjadi tanda-tanda yang jelas yang menghapus keraguan akan wujud Allah dan kewajiban beriman kepada-Nya serta risalah-risalah-Nya. Melalui itu semua, Allah merestui siapa saja yang dikehendaki untuk beriman jika dia mau menggunakan cahaya akalnya. Allah memaparkan contoh-contoh yang bersifat materiil agar persoalan-persoalan yang bersifat rasionil mudah ditangkap. Allah Swt. Mahaluas pengetahuan-Nya. Dia mengetahui siapa saja yang memperhatikan ayat-ayat-Nya dan siapa yang enggan dan sombong. Dia akan memberi balasan kepada mereka atas itu semua.

۞ اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ ۖ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ ۖ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ ۚ نُورٌ عَلَىٰ نُورٍ ۗ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Verse 34, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya ada sekelompok orang yang bertasbih kepada Allah, menyembah-Nya di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan Allah untuk dibangun, diagungkan dan disemarakkan dengan menyebut nama Allah. Mereka selalu berada di situ pagi dan petang.

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

Verse 35, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Mereka tidak disibukkan oleh urusan dunia, seperti–untuk menyebut di antaranya–jual beli, yang dapat membuat seseorang lupa kepada Allah. Mereka selalu melaksanakan salat dan menunaikan zakat. Mereka pun selalu mewaspadai datangnya hari kiamat sehingga membuat hati mereka menjadi goncang karena gelisah, kesulitan dan menanti nasib. Pada hari itu, pandangan pun menjadi bimbang dan terkejut melihat pemandangan yang aneh dan bencana yang dahsyat.

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Verse 36, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Hasil dari perbuatan mereka itu adalah balasan Allah yang terbaik sebagai ganjaran perbuatan baik mereka dan karunia yang dilebihkan untuk mereka. Allah Swt. Mahaluas karunia-Nya. Dia akan memberi karunia yang besar kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Tidak seorang pun yang dapat menghitung karunia-Nya tersebut.

لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Verse 37, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang kafir dan ingkar mengira bahwa mereka telah berbuat baik. Mereka juga menduga bahwa perbuatan baik mereka itu akan mendatangkan manfaat bagi mereka di hari kiamat. Tetapi dugaan mereka itu meleset. Perumpamaan perbuatan mereka yang salah dan tidak berarti itu adalah seperti kilauan yang muncul akibat jatuhnya sinar matahari pada siang hari di permukaan tanah yang rata (fatamorgana). Orang yang kehausan mengira itu adalah air, sehingga ketika dia mendatanginya, dia tidak mendapatkan sesuatu yang bermanfaat seperti yang dia kira. Demikianlah pada hari kiamat, amal perbuatan orang kafir akan menjadi seperti debu yang beterbangan. Orang kafir itu akan ditunggu oleh siksa Allah yang terjadi tanpa dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi, pembalasan Allah pasti datang. Perhitungan Allah amatlah cepat, tidak dilambatkan dan tidak pula salah(1). (1) Fatamorgana adalah peristiwa optis yang disebabkan oleh refleksi cahaya matahari oleh permukaan tanah lapang yang tidak banyak tumbuhan. Fatamorgana akan terjadi saat pantulan cahaya itu sedikit demi sedikit menjauhi permukaan bumi di siang hari, saat suhu udara naik, yang kemudian dapat ditangkap oleh mata orang yang memandangnya. Pada saat itu, bayangan matahari terlihat terbalik di permukaan bumi, hingga menyerupai cermin raksasa yang menghampar di atasnya, dan bayangan langit biru yang bersih terlihat di situ seperti danau. Bayangan-bayangan pepohonan pun terlihat terbalik pula hingga mengesankan adanya air. Dari keterangan singkat ini tampak oleh kita bahwa fatamorgana, sebagaimana dikatakan ayat ini, tidak lain hanyalah ilusi.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ ۗ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Verse 38, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Ini adalah perumpamaan lain dari perbuatan orang-orang kafir, yaitu seperti gelapnya laut yang luas dan dalam. Gelombangnya saling bertabrakan ketika terhempas, membuat lapisan-lapisan. Lalu gelombang tersebut ditutupi oleh awan tebal yang hitam pekat yang menghalangi cahaya. Inilah kegelapan yang bertumpuk-tumpuk. Tidak seorang pun penumpang kapal di laut yang dapat melihat tangannya meskipun didekatkan ke mata. Lalu dia terhenti bingung. Bagaimana mungkin dia dapat melihat sesuatu dan terbebas dari kebingungan tanpa adanya cahaya yang meneranginya dalam perjalanan dan melindunginya dari kebinasaan. Begitu pulalah amal perbuatan orang-orang kafir yang tidak akan bermanfaat sama sekali. Mereka tidak akan keluar dari kebutaan dan kesesatan mereka. Diri mereka juga tidak akan selamat kecuali dengan cahaya keimanan. Barangsiapa yang tidak direstui oleh Allah untuk mendapatkan cahaya keimanan, maka dia tidak mendapatkan cahaya yang akan menunjukinya kepada kebaikan dan jalan yang benar. Di samping itu, dia termasuk orang-orang yang binasa.

أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ۚ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا ۗ وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ

Verse 39, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Wahai Rasul, tidakkah kamu yakin bahwa semua yang menetap di langit dan bumi tunduk kepada Allah Swt. Termasuk burung-burung juga tunduk kepada-Nya ketika sedang membentangkan sayapnya. Semua makhluk tersebut tunduk pada perintah dan aturan Allah. Mereka menyucikan-Nya dari sekutu dan segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya. Semua makhluk ini–melalui wahyu–telah mengetahui kewajiban mereka untuk tunduk kepada Allah dan menyucikan-Nya serta melaksnakan tugas kehidupan. Di balik itu, Allah Maha Mengetahui salat, tasbih dan semua yang dilakukan hamba-hamba-Nya. Lalu bagaimana orang-orang itu tidak mempercayai-Nya?

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

Verse 40, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Hanya Allahlah Pemilik kerajaan langit, bumi dan seisinya. Dialah Penguasa atasnya. Semuanya akan kembali kepada-Nya pada hari kiamat untuk diperhitungkan dan diberi balasan.

وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Verse 41, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Tidakkah kamu lihat, wahai Muhammad, bahwa Allah menggiring awan melalui angin. Kemudian dikumpulkan antara satu dengan lainnya, sehingga menjadi bertumpuk. Lalu kamu lihat hujan turun melalui celah-celah awan. Dari kumpulan awan tebal yang menyerupai gunung,(1) Allah menurunkan embun. Embun itu turun seperti batu-batuan kecil yang turun kepada suatu kaum, yang manfaat dan bahayanya mereka rasakan sesuai dengan aturan dan kehendak Allah. Bisa saja embun itu tidak turun kepada kaum lain sesuai dengan kehendak Allah. Allah swt Maha Berdaya lagi Mahabebas menentukan pilihan. Kilauan kilat yang terjadi karena gesekan di atas awan hampir-hampir menghilangkan penglihatan karena teramat kerasnya. Segala fenomena alam tersebut adalah bukti kekuasaan Allah yang membuat manusia harus beriman kepada-Nya(2). (1) Kemiripan antara awan dan gunung tidak dapat dilihat kecuali jika seseorang berada di atas awan. Orang yang mengendarai pesawat yang terbang tinggi di atas awan, dapat melihat awan bagaikan gunung dan bukit. Jika pesawat terbang belum ditemukan pada zaman Rasulullah saw., ayat ini berarti menunjukkan bahwa al-Qur’ân benar-benar firman Allah Swt. Dialah yang Mahatahu segala sesuatu yang tinggi dan yang rendah. (2) Ayat ini telah mendahalui penemuan ilmiah modern tentang fase-fase pembentukan awan kumulus dan ciri-cirinya dan yang berkaitan dengan hal tersebut. Disebutkan bahwa awan yang menurunkan hujan dimulai dari atas awan yang berbentuk onggokan yang disebut kumulus, yaitu awan yang timbulnya ke atas. Puncak kumulus bisa mencapai 15 sampai 20 kilometer, hingga tampak seperti gunung yang tinggi. Dalam penemuan ilmu pengetahuan modern, kumulus yang menghasilkan hujan mengalami tiga fase: a. Fase kohorensi dan pertumbuhan, b. Fase penurunan hujan, dan c. Fase penghabisan. Di samping itu, awan kumulus inilah satu-satunya awan yang menghasilkan dingin dan mengandung aliran listrik. Kilat kadang-kadang dapat terjadi secara berturut-turut dan hampir berkesinambungan. Sekitar 40 pengosongan aliran listrik dalam satu menit–yang, karena cahayanya yang amat terang–dapat mengakibatkan kebutaan bagi orang yang melihatnya. Kasus ini sering terjadi pada pelaut dan penerbang yang menembus angin yang berguruh di lokasi-lokasi yang panas. Hal ini dapat membahayakan bagi perjalanan dan aktivitas penerbangan di tengah-tengah angin yang berguruh.

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ ۖ يَكَادُ سَنَا بَرْقِهِ يَذْهَبُ بِالْأَبْصَارِ

Verse 42, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Panjang, pendek, permulaan dan penghabisan yang terjadi pada siang dan malam, diubah silih berganti oleh Allah berdasarkan perputaran orbit. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal sehat dan jernih. Melalui itu semua mereka beriman kepada Allah.

يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

Verse 43, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Allah adalah Pencipta segala sesuatu dengan kehendak-Nya. Dia menciptakan semua jenis hewan dari asal yang sama yaitu air. Maka tidak satu pun hewan yang tidak memerlukan air. Kemudian dijadikanlah hewan-hewan itu bervariasi dari segi jenis, potensi dan perbedaan-perbedaaan lainnya. Maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya seperti ikan, dan binatang merangkak lainnya. Sebagian lainnya berjalan di atas kedua kakinya seperti manusia dan burung. Ada pula jenis hewan yang berjalan di atas empat kaki seperti binatang-binatang. Allah menciptakan makhluk yang dikehendaki-Nya dengan cara bagaimana pun untuk menunjukkan kekuasaan dan pengetahuan-Nya. Dia adalah Zat yang berkehendak memilih dan Mahakuasa atas segala sesuatu(1). (1) Air yang dimaksud dalam ayat di atas adalah air kehidupan atau air yang mengandung anasir-anasir spermatozoa. Ayat ini tidak hanya mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan kejadian manusia dari setetes air seperti disebut dalam ayat 5 dan 6 surat al-Thâriq, bahkan juga telah mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan bahwa setiap makhluk hidup di atas bumi berkembang biak melalui sperma, meskipun bentuk dan ciri sperma yang ada pada masing-masing makhluk itu berbeda. Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, ayat ini mengandung penafsiran ilmiah bahwa air merupakan sarana terpenting dalam kejadian setiap makhluk. Ambillah contoh, misalnya, kandungan air dalam tubuh manusia yang mencapai 70% dari berat tubuhnya. Ini berarti, seseorang yang mempunyai berat badan 70 kg, di dalam tubuhnya terkandung sekitar 50 kg air. Kejadian manusia dan besarnya kandungan air di dalam tubuh, sebagaimana disebutkan di atas, belum diketahui sebelum al-Qur’ân diturunkan. Bagi manusia, air lebih penting dari makanan. Seseorang mungkin dapat bertahan hidup selama 60 hari tanpa makan. Tetapi tanpa air, manusia diperkirakan hanya mampu bertahan 3 sampai 10 hari. Selain itu, air adalah asal mula terbentuknya darah, cairan limpa, cairan sumsum, kencing, air mata, air liur, air empedu, susu dan seluruh cairan yang ada di sendi. Airlah yang menyebabkan tubuh manusia menjadi lentur. Kalau saja tubuh seseorang kehilangan 20% air, maka ia tidak akan dapat bertahan hidup. Demikian pula, air dapat berfungsi melarutkan bahan-bahan makanan setelah dikunyah dan ditelan. Di samping itu ia juga dapat melarutkan sisa-sisa proses metabolisme melalui kencing dan keringat. Demikianlah, air menjadi bagian terbesar dan terpenting dalam tubuh manusia. Karena itu dapat dikatakan bahwa setiap makhluk hidup, sebagaimana dijelaskan ayat ini, diciptakan dari air.

وَاللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَابَّةٍ مِنْ مَاءٍ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَىٰ بَطْنِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَىٰ رِجْلَيْنِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَىٰ أَرْبَعٍ ۚ يَخْلُقُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Verse 44, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya melalui wahyu Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan berbagai macam hukum dan nasihat serta memberikan contoh-contoh. Allah merestui hamba-hamba-Nya yang siap menalar dan memanfaatkan itu semua untuk kebaikan.

لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Verse 45, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang munafik berkata, “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul dan kami telah mematuhi segala perintah keduanya.” Ketika mereka diuji setelah mengatakan seperti itu, sebagian dari mereka enggan ikut bersama-sama kaum muslim melakukan kebaikan seperti berjihad dan lain sebagainya. Mereka bukanlah orang-orang yang beriman dengan tulus dan tidak pantas untuk disebut sebagai orang-orang Mukmin.

وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ

Verse 46, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Di antara ihwal mereka, jika diminta untuk berperkara di hadapan Rasul sesuai dengan yang telah diturunkan oleh Allah, kemunafikan sebagian mereka tampak. Mereka menolak pengadilan jika mengetahui bahwa kebenaran ada di pihak lawan.

وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ

Verse 47, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Adapun jika mereka tahu bahwa kebenaran ada di pihak mereka, dengan segera mereka mendatangi Rasul agar memutuskan perkara di antara mereka dan lawan mereka.

وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ

Verse 48, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Mengapa mereka bersikap seperti itu dalam berperkara di hadapan Rasul? Apakah itu karena diri mereka menderita kebutaan sehingga mereka tidak tunduk kepada keputusanmu yang benar? Atau karena mereka ragu bahwa Muhammad saw. dapat berlaku adil dalam berkeputusan? Itu semua tidaklah beralasan sama sekali. Merekalah sebenarnya orang-orang yang menzalimi diri mereka dan orang lain, karena kekafiran, kemunafikan dan keberpalingan mereka dari kebenaran.

أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Verse 49, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya jawaban yang tepat dari orang-orang Mukmin yang benar jika dipanggil untuk berperkara sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, adalah berkata dengan sikap tunduk dan menerima, “Kami telah mendengar panggilanmu, wahai Muhammad, dan kami menerima keputusanmu.” Mereka itu akan menjadi orang-orang yang beruntung di dunia dan akhirat.

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Verse 50, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Barangsiapa taat kepada Allah, rela menerima perintah Rasulullah, takut kepada Zat Allah Yang Mahatinggi, serta selalu merasakan kehadiran Allah dan menjauhi murka-Nya, mereka itu adalah orang-orang yang mendapatkan keberuntungan berupa rida Allah, kecintaan-Nya dan kenikmatan surga. Mereka beruntung mendapatkan kebaikan yang tidak terbatas.

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Verse 51, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang munafik bersumpah menggunakan nama Allah dengan sekuat-kuatnya bahwa jika kamu, hai Muhammad, menyuruh mereka berperang bersamamu, mereka pasti mematuhinya. Katakanlah kepada mereka, “Janganlah kalian bersumpah. Sebab yang kalian minta itu adalah sesuatu yang kalian ketahui dan tidak seorang pun dari kalian yang mengingkarinya. Pengetahuan tentang itu tidak bisa dinafikan dengan sumpah-sumpah palsu yang kalian lakukan. Allah Maha Mengetahui apa yang terjadi pada kalian, dan Dia akan membalas itu semua.”

۞ وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ ۖ قُلْ لَا تُقْسِمُوا ۖ طَاعَةٌ مَعْرُوفَةٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Verse 52, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Katakan pula kepada mereka, “Taatilah Allah dan Rasul dengan sebenar-benarnya. Buktikanlah ketaatan itu dengan amal perbuatan kalian. Jika orang-orang munafik itu enggan dan tidak mematuhinya, maka sesungguhnya Muhammad ditugaskan oleh Allah hanya untuk menyampaikan risalah-Nya. Dia tidak ditugaskan untuk memberikan hidayah kepada mereka. Kewajiban kalian adalah melaksanakan dan mematuhi apa yang telah dibebankan Allah kepada kalian. Kalian akan diberi hukuman jika terus melakukan maksiat. Dan jika kalian mematuhi Rasul, maka kalian akan mendapatkan petunjuk kepada kebaikan. Kewajiban Rasul hanyalah sekedar menyampaikan secara jelas, baik kalian menaatinya maupun melanggarnya. Dan dia sudah menyampaikan itu semua.”

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Verse 53, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Secara tegas Allah telah menjanjikan sesuatu kepada orang-orang yang mempercayai kebenaran, tunduk kepadanya dan mengerjakan amal saleh. Yaitu, Dia akan menjadikan mereka sebagai pengganti orang-orang terdahulu yang mewarisi kekuasaan di muka bumi, seperti halnya orang-orang yang telah mendahului mereka. Allah juga akan meneguhkan bagi mereka agama Islam sebagai agama kepasrahan yang diridai-Nya. Dengan demikian, kalian menjadi memiliki wibawa dan kekuasaan. Begitu pula Allah akan mengganti keadaan mereka dari rasa takut menjadi rasa aman, sehingga kalian dapat beribadah dengan tenang dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun dalam beribadah. Barangsiapa memilih untuk kafir setelah datangnya janji yang benar ini, atau keluar dari agama Islam, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang fasik, ingkar dan membangkang.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Verse 54, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Laksanakanlah salat dengan segala rukun-rukunnya dengan penuh kekhusyukan dan kepasrahan, sehingga salat itu betul-betul dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Berikanlah zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Taatilah Rasul dengan segala apa yang diperintahkannnya kepada kalian, sehingga kalian mempunyai harapan mendapat kasih sayang dan keridaan Allah.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Verse 55, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Wahai Muhammad, jangan kamu kira bahwa orang-orang kafir itu dapat menundukkan Allah untuk menimpakan azab karena dosa mereka, atau meneguhkan para penganut kebenaran di mana saja mereka berada. Sesungguhnya Dia Mahakuasa. Tempat kembali mereka pada hari kiamat adalah neraka. Itulah tempat kembali yang paling buruk.

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مُعْجِزِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Verse 56, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Hai orang-orang beriman, perintahkanlah hamba sahaya dan anak-anak kalian yang belum balig agar tidak masuk keruangan kalian–kecuali setelah meminta izin–pada tiga waktu. Pertama, sebelum subuh. Kedua, waktu kalian menggunakan pakaian santai saat tidur siang. Dan ketiga, setelah salat isya ketika kalian bersiap-siap untuk tidur. Ketiga waktu itu adalah saat-saat kalian mengganti pakaian dari pakaian tidur ke pakaian waktu bangun, sehingga aurat (bagian tubuh) yang tidak pantas dapat terlihat. Selain waktu-waktu tersebut, tidak berdosa bagi kalian dan mereka untuk masuk tanpa izin. Karena biasanya pada selain waktu-waktu itu kalian keluar-masuk untuk memenuhi beberapa keperluan. Dengan penjelasan semacam ini, Allah menerangkan hukum-hukum. Allah Swt. Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dia mengetahui apa yang bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya, memberikan ketentuan hukum yang sesuai dengan keadaan mereka dan akan memperhitungkan semua itu(1). (1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang mengarahkan manusia pada norma sosial dalam lingkungan keluarga. Keberadaan hamba sahaya (pembantu) dan anak-anak kecil di rumah, membuat mereka acapkali berkumpul dan bercampur baur. Terkadang, ada di antara mereka yang masuk ke ruangan yang lain tanpa izin pada waktu-waktu yang disebutkan dalam ayat di atas. Mengingat bahwa waktu-waktu tersebut adalah waktu-waktu untuk menyendiri, bebas sendirian dan melepas pakaian rutin yang digunakan ketika berkumpul, maka ayat ini mengharuskan orang-orang yang disebutkan dalam ayat untuk meminta izin masuk pada waktu-waktu tersebut, agar mereka tidak melihat apa yang dianggap rahasia dan tidak pantas dilihat. Karena hal itu merupakan aurat yang harus ditutup. Selain itu, ayat ini juga mengandung anjuran kepada anggota keluarga agar memakai pakaian yang pantas ketika bertemu satu sama lain, sehingga kehormatan, kebebasan, dan etika mereka terjaga. Demikianlah, al-Qur’ân sangatlah pantas mengatur hal-hal yang mengangkat harkat moral ke tingkat yang tinggi semacam ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Verse 57, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Jika anak-anak kalian telah baligh, mereka harus meminta izin terlebih dahulu untuk masuk ke setiap rumah di setiap waktu, seperti halnya orang-orang yang telah balig sebelum mereka. Dengan penjelasan semacam ini Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat-Nya yang telah diturunkan. Allah swt Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dia mengetahui apa yang bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya, memberikan ketentuan hukum yang sesuai dengan keadaan mereka dan akan meminta pertanggungjawaban itu semua.

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Verse 58, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Wanita-wanita lanjut usia yang tidak berhasrat untuk menikah lagi, tidak berdosa bagi mereka jika tidak terlalu rapat dalam berpakaian dengan tidak menampakkan perhiasan berupa anggota tubuh yang diperintahkan oleh Allah untuk disembunyikan. Meskipun demikian, sikap ‘iffah (menjaga diri) mereka untuk menutupnya secara sempurna lebih baik bagi mereka daripada membukanya. Allah Maha Mendengar perkataan mereka lagi Maha Mengetahui segala perbuatan dan niat mereka dan akan membalas itu semua.

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ ۖ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Verse 59, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Orang-orang yang berhalangan–seperti orang buta, orang pincang dan orang sakit–tidak berdosa untuk makan di rumah anak-anak kalian. Demikian pula kalian, hai orang-orang yang sehat, tidak berdosa melakukan hal itu. Sebab rumah itu adalah juga rumah kalian. Begitu pula tidak berdosa untuk makan di rumah bapak, ibu, saudara laki-laki, saudara perempuan, saudara bapak yang laki-laki, saudara bapak yang perempuan, saudara ibu yang laki-laki dan saudara ibu kalian yang perempuan. Juga tidak berdosa makan di rumah yang dititipkan kepada kalian untuk diurus, atau di rumah kawan-kawan dekat selama tidak ada yang haram dilihat. Semua yang disebutkan di atas dibolehkan jika ada izin dari tuan rumah, baik langsung maupun tidak langsung. Tidak berdosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Jika kalian memasuki suatu rumah, berilah salam kepada penghuninya yang merupakan bagian dari kalian, baik karena pertalian agama maupun karena hubungan kerabat. Mereka sama seperti kalian juga. Salam penghormatan ini adalah salam yang ditetapkan oleh Allah dan diberkati dengan pahala. Dengan cara seperti ini Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada kalian agar dapat menalar nasihat dan hukum yang terkandung di dalamnya, sehingga kalian paham dan kemudian mengerjakannya.

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Verse 60, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sesungguhnya orang-orang Mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka tidak meninggalkan Rasul sendirian dalam hal penting yang memerlukan kebersamaan, seperti jihad, kecuali setelah minta izin pergi dan mendapatkan perkenannya. Sesungguhnya orang-orang yang menghargaimu dengan sebenarnya dan mengetahui pentingnya pertemuan, tidak akan pergi kecuali setelah kamu izinkan. Mereka itu adalah orang-orang yang benar dalam keimanan mereka kepada Allah dan rasul-Nya. Jika mereka meminta izin kepadamu untuk memenuhi sebagian keperluan mereka, maka izinkanlah orang yang kamu kehendaki untuk pergi, jika kamu lihat ada tanda-tanda keperluan mendesak yang mengharuskan mereka pergi selagi pertemuan itu tidak mengharuskan mereka berada di situ? Namun demikian, mintakanlah ampunan Allah untuk mereka karena kepergian mereka yang sama sekali tidak pantas itu. Sesungguhnya Allah Mahaluas ampunan dan rahmat-Nya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَىٰ أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّىٰ يَسْتَأْذِنُوهُ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Verse 61, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Berusahalah menghormati ajakan rasul kepada kalian untuk berkumpul membicarakan persoalan- persoalan penting. Penuhilah seruan itu. Dan jangan kalian jadikan seruan itu seperti seruan sebagian dari kalian yang boleh diremehkan dan ditinggalkan. Jangan kalian pergi kecuali setelah meminta izin dan mendapat perkenannya. Itu pun dalam batas-batas yang ketat dan dalam keadaan yang sangat darurat. Allah swt mengetahui siapa yang pergi tanpa izin dengan sembunyi-sembunyi di antara kerumunan orang yang sulit dilihat oleh rasul. Hendaknya orang-orang yang menyalahi perintah Allah takut akan dihukum oleh Allah–karena kemaksiatan mereka–dengan cobaan berat di dunia seperti kekeringan dan gempa bumi, atau siksa pedih yang memilukan yang telah disediakan di akhirat, yaitu neraka.

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Verse 62, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Ketahuilah wahai manusia, bahwa hanya Allahlah pemilik kerajaan langit dan bumi beserta isinya. Dia mengetahui kekafiran, ketundukan, kemaksiatan dan ketaatan yang ada pada kalian. Maka janganlah kalian melanggar perintah-Nya. Semua manusia ketika kembali kepada Allah pada hari kiamat akan diberitahukan segala apa yang mereka lakukan di dunia. Dan Dia akan membalas itu semua. Sebab ilmu Allah meliputi itu semua.

أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قَدْ يَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ وَيَوْمَ يُرْجَعُونَ إِلَيْهِ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Verse 63, Surah 24 – An-Noor – سُورَةُ النُّورِ

Sebelumnya23. Al-Mu'minun (Orang-Orang Mukmin) المؤمنون Sesudahnya25. Al-Furqan (Pembeda) الفرقان

Berita Lainnya